FOTO: Kapolda Sulsel Rilis Kasus Pengrusakan Kantor NasDem

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan , Irjen Pol Merdisyam, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menunjukkan barang bukti terkait kasus pengerusakan kantor NasDem Makassar, Senin (26/10/2020). 

FOTO: Kapolda Sulsel Rilis Kasus Pengrusakan Kantor NasDem
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan , Irjen Pol Merdisyam, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.(Kabar.News/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan , Irjen Pol Merdisyam, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menunjukkan barang bukti terkait kasus pengerusakan kantor NasDem Makassar, Senin (26/10/2020). 

Dalam kasus itu, polisi menetapkan sebanyak 13 tersangka pengrusakan kantor dan pembakaran mobil Ambulance NasDem. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur, bom molotov, dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Naskah dan Foto: Irvan Abdullah