Foto: Damri Makassar dan Larangan Mudik
Kemenhub mengeluarkan larangan beroperasi moda transportasi pada 6-17 Mei 2021.
1.
KABAR.NEWS, Makassar - Sejumlah penumpang menaiki bus damri di Pool Jl Toddopuli Makassar, Minggu (11/4/2021).Damri dengan tujuan Parepare merupakan salah satu moda tranportasi di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi mudik, baik moda darat, udara, laut dan perkeretaapian pada 6 - 17 Mei 2021, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)