FOTO: Antisipasi Kecelakaan, Dishub Buat Marka Kejut

Marka kejut untuk menghindari pengendara kebut-kebutan.

1 / 3

1.

KABAR.NEWS, Makassar - Petugas Unit Marka Dinas Perhubungan Kota Makassar membuat marka kejut di jalan Adhyaksa Makassar, Rabu (10/2/2021).
Marka kejut atau Speed Trapped tersebut berfungsi memberikan terapi kejut sekaligus peringatan ke pengendara, untuk mengurangi kecepatan agar terhindar dari kecelakaan. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)
Next