Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

- Belum ada fatwa secara utuh

Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal
Vaksin Virus Corona produksi Sinovac dijaga polisi di ruang pendingin Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Makassar. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan materi yang terkandung dalam vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, secara hukum syariah adalah suci dan halal.


Meski menyatakan kandungan Vaksin Sinovac halal, hasil sidang Komisi Fatwa MUI pada Jumat (8/1/2021) belum menetapkan fatwa utuh untuk vaksin merek ini. Hal itu diujarkan Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh.


"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan menyampaikan mengenai aspek keamanan vaksin digunakan," kata Asrorun Niam Sholeh, dalam jumpa pers daring, dikutip dari Kantor Berita Antara.


Ia mengatakan fatwa kehalalan Sinovac secara utuh baru bisa keluar apabila ada dua unsur penting yaitu halal dan toyib (baik/aman). Sementara Sidang Komisi Fatwa MUI sudah menyepakati Sinovac halal. Hanya saja aspek keamanan yang menjadi ranah BPOM belum dirilis.


"Apakah aman digunakan atau tidak, Komisi Fatwa akan melihat itu," kata Niam merujuk BPOM yang sedang menggodok izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac.


Niam menegaskan mengenai kebolehan penggunaan Sinovac sangat terkait dengan keputusan BPOM dari aspek keamanan. Dengan demikian, fatwa MUI terkait Sinovac akan menunggu legalitas ketoyiban atau izin EUA.


Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum MUI KH. Marsudi Syuhud mengatakan aspek keamanan vaksin merupakan ranah BPOM. MUI bertugas menentukan kehalalan Sinovac.


"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu... Dari MUI sudah keluar insya Allah halalnya," katanya.


Vaksin Sinovac, untuk sementara ini, menjadi satu-satunya yang tersedia dari total tujuh vaksin yang bakal didatangkan ke Indonesia. Hingga pengujung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia.