Fakta Sidang ungkap Nurdin Abdullah Tekan Sari untuk Urus Kelengkapan Lelang

Bukan atur pemenang tender proyek

Fakta Sidang ungkap Nurdin Abdullah Tekan Sari untuk Urus Kelengkapan Lelang
Monitor memperlihatkan persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel dengan terdakwa Nurdin Abdullah. (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Kota Makassar, Jumat (5/11/2021). 


Persidangan dengan agenda mendengar keterangan Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah, sebagai terdakwa, mengungkap sejumlah fakta. Salah satunya adalah tujuan Nurdin yang kerap memanggil eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Sulsel, Sari Pujiastuti, untuk hadir di kantornya.


Nurdin mengaku, setiap memanggil Sari hanya membahas soal adanya laporan tender proyek berlarut - larut tidak diselesaikan. 


"Kalau saya memanggil ibu Sari karena ada masalah seperti lelang yang berlarut-larut. Kalau saya panggil dia di rumah pasti ada hal yang salah," kata Nurdin yang bersaksi secara daring dari Gedung KPK, Jakarta.


Mendengar kesaksian Nurdin, Jaksa KPK lantas mempertanyakan apakah ada perintah atau arahan kepada Sari untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proses tender proyek di Pemprov Sulsel. 


"Sekali lagi saya tidak pernah mengarahkan Sari (Untuk memenangkan kontraktor tertentu). Kalau pertemuan tersebut ibu Sari memberitahu kepada saya hasilnya pemenang tender diumumkan. Yang dilaporkan itu semua. Pada saat itu ada Kadis PUPR juga," jelasnya. 


Adapun pertanyaan JPU soal pembahasan persiapan lelang sejumlah proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel, Nurdin mengaku, memang pernah memanggil Sari di kantor Gubernur Sulsel untuk pembahasan persiapan lelang. 

Pada pertemuan itu, Nurdin mengaku menyarankan Sari agar melakukan konsultasi dengan Aparat Penegakan Hukum (APH).


"Itu di kantor pak (bukan di rumah). Beliau minta arahkan kepada saya. Saya arahkan untuk konsultasi dengan Korsupgah KPK kemudian di Inspektorat supaya benar-benar bersih," tuturnya. 


Selain itu, lanjut Nurdin, Sari dinilai memiliki kinerja yang bagus di Pemda Bantaeng saat dirinya menjabat bupati. Sebelum Sari meminta pindah ke Pemprov Sulsel, Nurdin mengaku pernah memberikan nasehat kepada perempuan tersebut.


"Selama di Bantaeng saya lihat cukup bagus kinerjanya. Setiap yang mau pindah nasehat yang saya sampaikan kepada yang pindah, bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan itu lebih luas," tandas Nurdin. (*)