Dukung Larangan Mudik, DPRD Sinjai: Perlu Penanganan Ekstra Ketat

Advetorial

Dukung Larangan Mudik, DPRD Sinjai: Perlu Penanganan Ekstra Ketat
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sinjai, Mappahakkang. (Foto: Istimewa)






KABAR.NEWS, Sinjai - Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Sulsel, Mappahakkang  mendukung instruksi pemerintah pusat terkait peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 hijriah.


Hal tersebut disampaikan Mappahakkang saat menghadiri rapat koordinasi tentang peniadaan mudik mudik hari lebaran di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/4/2021) kemarin.


Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, agar instruksi pemerintah pusat ini berlaku efektif dan maksimal, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat.


"Sosialisasi ini penting dilakukan sehingga keluarga kita yang berada di perantauan sedapat mungkin mengetahui bahwa tahun ini tidak diperbolehkan mudik dengan bentuk dan alasan apapun," kata Mapahakkang dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).


Lebih lanjut dikatakan, beberapa wilayah di Sinjai khususnya di perbatasan perlu ada penanganan ekstra ketat dalam rangka pelarangan mudik, sebab terkadang ada yang tetap memaksakan untuk masuk di wilayah Sinjai melalui "jalan tikus".


"Seperti yang ada di Bulupoddo di Desa Duampanuae yang berbatasan dengan Kabupaten Bone, meski dengan jalan kaki warga bisa masuk lewat perbatasan ini sehingga perlu dimaksimalkan posko PPKM yang ada di desa," pungkasnya.


Mappahakkang berharap seluruh posko setiap desa kembali difungsikan sehingga dalam pelaksanaan instruksi pemerintah pusat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dapat diatasi.


Sekadar diketahui, larangan mudik dari pemerintah pusat berlaku secara nasional 6-17 Mei 2021, sebagai salah satu upaya untuk menghindari kemungkinan meluasnya penyebaran Virus Corona lintas daerah.


Penulis: Syarif/B