Dukcapil Bulukumba Mudahkan Pelayanan dengan Tanda Tangan Elektronik

Dukcapil Go Digital

Dukcapil Bulukumba Mudahkan Pelayanan dengan Tanda Tangan Elektronik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba, Andi Mulyati Nur. (Foto: Istimewa)

KABAR.NEWS, Bulukumba - Dinas Kependendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mulai menerapkan tanda tangan elektronik untuk sejumlah dokumen kependudukan.


Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba Andi Mulyati Nur mengatakan, tanda tangan elektronik untuk meningkatkan pelayanan publik sebagai tindak lanjut dari "Dukcapil Go Digital" hasil Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2019.


"Mulai Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang dan Keluar serta biodata penduduk semuanya sudah menggunakan tanda tangan elektronik," kata Mulyati Nur dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).


Dengan tanda tangan elektronik, pegawai Dukcapil bisa bekerja dari mana pun, baik saat dinas luar kota, luar negeri maupun saat di perjalanan, yang penting ada jaringan internet.


Menurut Mulyati, keuntungan penerapan tanda tangan elektronik ini memudahkan pekerjaan bisa selesai dengan cepat, terdokumentasi secara elektronik, hemat, efisien, serta tidak ada halangan terkait faktor jarak, waktu atau ada penugasan-penugasan lainnya.


"Jadi Kepala Dinas Dukcapil dapat bekerja dari rumah masing-masing dan pekerjaan tetap selesai," ungkapnya.


Saat ini, Dinas Dukcapil Bulukumba terus berupaya membuat terobosan agar layanan kepada masyarakat semakin memudahkan dengan memanfaatkan teknologi.


Contohnya, pelayanan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Pemohon cukup di rumah dengan mengirim foto berkasnya melalui WA admin. Kemudian, admin di kantor akan memproses berkas pemohon dan jika telah selesai akan diberi penyampaian melalui WA.


"Jika dokumennya sudah selesai, pemohon bisa mengambil langsung di kantor, dan bisa juga menggunakan jasa antar atau Jastar," bebernya.


Agar pelayanan semakin baik, Dinas Dukcapil Bulukumba terus berbenah dan berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk layanan "jemput bola". Sedangkan untuk peningkatan layanan Go Digital, telah disiapkan link pengaduan, link pendaftaran antrian perekaman online, survei kepuasan masyarakat online.


Adapun inovasi terbaru yang telah diluncurkan Dinas Dukcapil Bulukumba adalah link persyaratan dan formulir melalui Website Dukcapil Bulukumba. Bahkan seluruh link yang disiapkan juga bisa diakses melalui Barcode yang telah disiapkan oleh petugas.


Penulis: Syarif/C