Duh! PLN Putus Listrik Kantor Satpol PP dan Disdag Makassar
Pejabat protes

KABAR.NEWS, Makassar - PT. PLN memutus listrik Kantor Satpol PP dan UPTD Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (19/2/2021). Pemutusan ini karena pembayaran listrik menunggak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M. Yasir memprotes kebijakan PLN tersebut. Menurutnya, baru kali ini perusahaan milik negara itu memutus listrik di Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Disdag yang berada di Jalan Balai Kota Makassar.
"Staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," kata Yasir dalam keterangan tertulis, Jumat.
Padahal kata Yasir, lumrah terjadi keterlambatan pembayaran tagihan PLN di setiap tahunnya. Hal ini diakui lantaran anggaran tahun 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.
"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," paparnya.
Pihaknya pun meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses pemerintahan kembali berjalan.
Ia juga memprotes kebijakan PLN yang langsung memutus listrik tanpa adanya konfirmasi via surat ke pelanggan terlebih dahulu. Menurut Yasir, mungkin terjadi miskomunikasi oleh pihak PLN.
"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," pungkasnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B