Dua Tersangka Pengrusakan Pipa Pansimas Jeneponto Tak Ditahan

Kapolres Sebut Dua Bupati Ingin Diselesaikan dengan Damai. Kasusnya sejak 2018 silam.

Dua Tersangka Pengrusakan Pipa Pansimas Jeneponto Tak Ditahan
Pipa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) di Kampung Bontomanai, Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.(ist)






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Kasus pengrusakan pipa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) di Kampung Bontomanai, Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak.

Kasus pengrusakan tersebut terjadi pada bulan Maret 2018 lalu yang bergulir di Polsek Kelara namun tak memuahkan hasil. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jeneponto pada bulan September 2020.

Di Polres Jeneponto, penyidik kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Yakni Mappa dan Halim. Keduanya ditengarai merupakan pelaku dari pengrusakan pipa tersebut.

Kepala Polres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit mengatakan, meski ditetapkan tersangka, kedua pelaku tersebut tidak ditahan. Alasannya karena dua bupati di Sulsel minta untuk diselesaikan secara damai..

"Jadi Bupati Jeneponto dan Bupati Gowa ingin diselesaikan secara damai saja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) kemarin.

Sementara itu, Kepala Desa Ujungbulu, Mansyur mengatakan, perdamaian itu sudah lama menjadi wacana di masyarakat Ujungbulu, namun pihak terduga pelaku tidak merespon.

"Sebenarnya perdamaian itu sudah lama kita wacanakan namun tidak direspon, nanti sudah ditetapkan tersangka baru minta damai," ujarnya.

Terkait masalah damai dengan Bupati Jeneponto dan Gowa, kata Mansyur, tidak ada hubungannya."Yang korban itu masyarakat, Pemerintah Desa Ujungbulu. Jadi tidak ada hubunganya dengan kedua bupati itu," tandasnya.

Dia menduga, keterlibatan Bupati Gowa, karena berkaitan dengan Pilkada saat ini. Sebab, tersangka merupakan warga Gowa."Saya belum bisa memastikan apa yang memotivasi dia (Bupati Gowa) sehingga turun tanggan. Tetapi dugaan saya karena bupati saat ini mau Pilkada, tentu ingin merekrut suara terbanyak kira-kira seperti itu," jelasnya.

Mansyur hanya ingin membuktikan, bahwa hari ini hukum itu ada dan harus dibuktikan."Saya hanya ingin hukum itu ada, itu saja" pungkasnya.

Diketahui, perusakan Pipa Pansimas yang merupakan proyek pemerintah tersebut dirusak dengan cara digergaji oleh pelaku. Sisi bangunan juga ikut dirusak, dan mulut bak diisi kayu dan batu.

Penulis: Akbar Razak/B