Dua Terduga Teroris JI di Lutim Ditangkap Lengkap dengan Senjata Api

Anggota Jamaah Islamiyah

Dua Terduga Teroris JI di Lutim Ditangkap Lengkap dengan Senjata Api
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Makassar - Detasemen khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan itu, densus turut mengamankan sejumlah senjata api (Senpi).


"Iya ada, penangkapan di Luwu Timur," kata Rusdi di Jakarta dilansir dari laporan Kantor Berita Antara, Rabu (1/12/2021).


Dua terduga teroris tersebut berinisial M alias AA dan M alias B. Penangkapan keduanya dilakukan dengan waktu yang berbeda. AA dibekuk Densus 88 pada Jumat 26 November di Kelurahan Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Lutim. 


Sementara terduga terois AB ditangkap pada Rabu, 24 November 2021, di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Lutim.


Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, kedua terduga teroris tersebut merupakan anggota kelompok JI.


Sementara, Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri turut menyita senjata api saat menangkap dua terduga teroris JI tersebut.


Melansir Antara, barang bukti yang disita Densus 88 di lokasi penangkapan, yakni satu pucuk senjata laras panjang F16, satu pucuk revolver. 


Selain itu, beberapa bagian senjata panjang F16 yang mau dirakit, kemudian magazine (tempat peluru) pabrikan dari senjata F16, lima detonator, 124 butir amunisi peluru tajam kaliber 5,56.


Densus, menurut dia juga mengamankan beberapa butir amunisi peluru hampa dan amunisi peluru karet serta dua pucuk senjata jenis FN organik beserta megazine atau tempat peluru dalam senjata.