Dua Pejabat Kejari Sinjai Dimutasi, Zulkarnain: Lumrah dalam Birokrasi
*Keduanya Helmy Hidayat dan Alifin Nurahmana Wanda

KABAR.NEWS, Sinjai - Dua pejabat struktural Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan, Dimutasi. Pejabat tersebut yakni Helmy Hidayat dan Alifin Nurahmana Wanda, keduanya pada Kamis (12/5/2022) hari ini telah dilepas untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru.
Kedua pejabat tersebut, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB).
Diketahui, Helmy Hidayat mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan, Alifin Nurahmana Wanda sebagai Kasi Pidsus Kejari Gersik, Jawa timur.
Kajari Sinjai Zulkarnain mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah bagi birokrasi. Selain sebagai bentuk penghargaan dan penyegaran, mutasi dan promosi juga untuk memacu agar terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan di tempat yang baru, keduanya dapat menjaga amanah dan cepat beradaptasi serta terus menjalin silaturahmi," ujarnya saat memberi sambutan pelepasan kedua pejabat di aula Kejari Sinjai.
Zulkarnain berharap agar di tempat yang baru, keduanya senantiasa dalam lindungan Tuhan dan terus berkarya dalam menjalankan jabatan barunya.
Sekadar diketahui, Jabatan Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai digantikan Andi Zulkifli Herman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasupsi Kejari Gowa. Sedangkan jabatan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai masih kosong.
Penulis: Syarif/B