DPRD Torut Sahkan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2021

- Ombas sampaikan terima kasih kepada dewan

DPRD Torut Sahkan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2021
Bupati Kabupaten Torut, Yohanis Bassang menandatangani berita acara pengesahan Ranperda LKPJ APBD 2021 menjadi Perda yang di Ruang Sidang Paripurna DPRD Torut, Senin (25/7/2022) sore. (KABAR.NEWS/Febriani)






KABAR.NEWS, Rantepao - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Toraja Utara (Torut) telah disetujui oleh DPRD Toraja Utara menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil tiap-tiap komisi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, serta persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Torut, Senin (25/7/2022) sore.


Bupati Torut Yohanis Bassang atau Ombas dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan terima kasih disetujuinya Ranperda jadi Perda.


"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan beserta anggota DPRD Toraja Utara serta tim penyusun laporan pertanggung jawaban APBD 2021 ini sehingga Ranperda tersebut telah disetujui menjadi Perda," kata Ombas.


Sebelum ranperda tersebut disetujui, setiap komisi menyampaikan evaluasi dan catatan serta masukan kepada OPD, agar menjadi pedoman ke depan agar capaian lebih maksimal.


Mayoritas komisi berharap agar dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap OPD terkait agar ada keseimbangan pendapatan dan belanja daerah.


Berikut realisasi anggaran Pendapatan Daerah Torut secara keseluruhan di tahun 2021, yang dianggarkan sebesar Rp1,056 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp1,012 atau 95,89 persen.


Pendapatan Asli Daerah Torut 2021 sebesar Rp46 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp887 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp79,04 miliar.


Sedangkan Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,068 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp1,017 triliun atau 95,22 persen dengan uraian sebagai berikut Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp727,7 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp682,9 miliar atau 93.84 persen dari anggaran.


Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp150,1 miliar dan direalisasikan sebesar Rp144,3 miliar atau 96.12 persen dari anggaran dan Pembiayaan daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp15,3 miliar.


Diketahui, rapat paripurna tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Torut, Nober Rante Siamma serta para Anggota DPRD Kabupaten Torut, Pj. Sekda Torut Salvius Pasang, Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD.


Penulis: Febriani/B