DPRD Torut Beri Masukan ke GTPP Soal Penanganan Covid-19

DPRD Torut menilai masih ada kesan GTPP Covid-19 pembiaran soal kerumunan.

DPRD Torut Beri Masukan ke GTPP Soal Penanganan Covid-19
Rapat monitoring dan evaluasi di ruang rapat Paripurna DPRD Torut, Rantepao. Rabu ( 2/6/2021). (KABAR.NEWS/Febriani)

KABAR.NEWS, Rantepao - Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara lakukan pertemuan bersama satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara (Torut), Rabu (2/6/2021).


Pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Paripurna DPRD Torut tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi, pencegahan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yang dilakukan GTPP Torut terhitung Januari hingga Mei 2021.


Ketua Komisi I, Herman Pabesak setelah memimpin rapat evaluasi tersebut menyimpulkan bahwa berdasar pada PP Nomor 21 tahun 2021 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka diminta kepada GTPP untuk mengurangi volume kegiatan yang menimbulkan kerumunan.


"Baik kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau sosial kemasyarakatan yang berkesan pembiaran supaya dipertimbangkan," kata Herman saat dimintai keterangan oleh awak media.


Tak hanya itu, adapun beberapa poin penting lainnya yang disampaikan Herman, yakni GTPP wajib meninjau ulang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak searah dengan regulasi yang mengatur tentang penanganan Covid-19.


Terkait penggunaan anggaran Covid-19, lanjutnya, untuk betul-betul penuh dengan kehati-hatian dan dibuat secara terperinci dan transparan. Herman juga meminta agar GTPP selalu meng-update terkait kasus Covid-19.


"Pelaporan perkembangan kasus Covid-19 supaya setiap saat dilaporkan secara tertulis oleh tim gugus tugas ke DPRD dan dilaporkan secara terperinci dan terstruktur Di semua tingkatan. Seperti data kasus positif Covid-19 ada di Lembang/kelurahan mana," tuturnya.


Ditambahkan Herman, GTPP harus segera membuat laporan pertanggungjawaban di semester pertama.


"Gugus Tugas segera membuat pelaporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, di semester I mulai bulan Januari hingga Mei 2021. Jadi gugus tugas membuat bentuk laporan untuk dapat dievaluasi dan diawasi penggunaan anggarannya sebagai tupoksi kami dalam pengawasan khususnya dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini," ucap Herman.

Penulis: Febriani/C