DPRD Sulsel Siapkan Opsi Jemput Paksa Direksi PT Vale Jika abaikan Lagi RDP
*Sesuai tata tertib DPRD Sulsel

KABAR.NEWS, Makassar - Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahman Pina, menegaskan pihaknya akan mengundang kembali Direksi PT Vale Indonesia untuk rapat dengar pendapat atau RDP terkait polemik tambang nikel perusahaan tersebut.
Rahman Pina mengatakan, RDP yang digelar di DPRD Sulsel, Makassar, pada pekan lalu tidak berlangsung efektif, sebab direksi PT Vale tidak hadir selaku pihak yang diundang oleh Komisi D. Perusahaan hanya mengutus beberapa staf. (Baca juga: Peringatan Walhi: Hutan Sulsel Bisa Habis akibat Tambang Nikel)
Tidak hadirnya petinggi PT Vale mendorong Rahman Pina dan anggota Komisi D DPRD Sulsel dari beragam fraksi, bertindak tegas dengan meminta perwakilan perusahaan meninggalkan tempat RDP.
"Tapi sebelum meninggalkan ruangan, saya memberi kesempatan untuk menjelaskan ketidakhadiran Direksi PT Vale," kata Rahman Pina dalam keterangan tertulis yang diterima KABAR.NEWS di Makassar, Minggu (27/3/2022).
Legislator Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa Komisi D DPRD Sulsel tidak mengusir staf PT Vale yang hadir pada RDP, tapi meminta meninggalkan ruangan yang bukan undangan. Hal sama juga dilakukan terhadap perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina. (IST/HO)
"Hal yang sama kami lakukan kepada perwakilan Dinas Lingkungan Hidup. Karena yang hadir adalah kepala seksi, bukan kepala dinas, maka yang bersangkutan pun kami minta boleh meninggalkan tempat dan menghadirkan kepala dinasnya," kata Rahman Pina.
"Mestinya pimpinan DPRD memberi penghargaan atas ketegasan komisi D. Bukan malah membenarkan bahwa bisa saja bidang yang lain hadir dengan alasan kompetensi," sambung bekas Anggota DPRD Makassar itu.
Atas dari itu, Rahman Pina menyebutkan, sesuai dengan tata tertib DPRD Sulawesi Selatan, berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib, maka selanjutnya komisi D DPRD Sulawesi Selatan akan kembali meminta pimpinan untuk mengundang Direktur Utama PT Vale dalam rapat dengar pendapat berikutnya. (Baca juga: Proyek Tambang Jadi Pengundang Bencana Alam di Indonesia)
"Kami berharap pada rapat berikutnya Presdir PT Vale bisa hadir. Selanjutnya, mengacu tata tertib DPRD Sulsel, jika yang bersangkutan tiga kali berturut - turut diundang dan tidak menghadiri undangan, maka komisi D akan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Presdir PT Vale lewat pimpinan DPRD," tandas Rahman Pina.
Direktur External Relations dan Corporate Affairs PT. Vale Indonesia, Endra Kusuma mengatakan, tidak hadirnya direktur utama atau presdir perusahaan karena sedang sakit dan ada rapat di Jakarta.
"Saya juga sampaikan, DPRD mengharapkan, meminta untuk direksi hadir. Insya Allah, kalau dijadwalkan kemudian hari, kita tentu akan hadir," kata Endra Kusuma di DPRD Sulsel.
Sekadar diketahui, DPRD Sulsel melancarkan sejumlah kritik kepada PT Vale Indonesia menyangkut sejumlah hal. Termasuk perpanjangan kontrak yang berakhir tahun 2025, masalah lingkungan hidup dan tidak adanya putra daerah yang duduk di jajaran petinggi tambang nikel yang dulunya bernama PT INCO ini.