DPRD Makassar Dorong Pencak Silat Dijadikan Ekstrakurikuler Sekolah

Untuk pembinaan lebih dini atlet pencak silat Makassar.

DPRD Makassar Dorong Pencak Silat Dijadikan Ekstrakurikuler Sekolah
Anggota DPRD Makassar, M Yunus. (Foto: Dokumen KABAR.NEWS)






KABAR.NEWS, Makassar - Olahraga bela diri tradisional Indonesia, pencak silat diharapkan bisa menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah di Kota Makassar. Hal itu diwacanakan Anggota DPRD Kota Makassar dari partai Hanura, M. Yunus. 

Menurutnya, pembinaan sejak dini harus terus digalakkan agar bibit-bibit atlet dapat terus tumbuh subur, meski berbagai macam cabang bela diri masuk di Indonesia. Yunus berharap dengan menjadikan pencak silat sebagai ekstrakulikuler sekolah dapat memudahkan pencarian bibit atlet untuk masa depan.

"Kita coba mewacanakan pencak silat untuk masuk ke dalam kurikulum di sekolah dasar. Andai ini masuk, tentu kita tidak akan kesulitan mencari atlet yang berbakat," ujar Yunus yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS, Selasa (23/3/2021).

Selain untuk pembinaan atlet, kata Yunus, program ekstrakurikuler wajib pencak silat juga dapat melestarikan budaya asli Indonesia. "Ini jadi program kami di IPSI, jadi harus kita lestarikan warisan budaya kita ini," tegas Yunus. 

Saat ini di kota Makassar sudah ada sedikitnya 45 perguruan pencak silat yang terdata di IPSI Makassar. Sejumlah perguruan tersebut yang selalu melahirkan atlet-atlet pencak silat kota Makassar hingga Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mendukung penuh ide tersebut. Politisi Partai Golkar Makassar ini mengatakan untuk pembinaan atlet perlu dukungan semua pihak termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan (Disdik)

"Ide itu baik, hanya perlu diskusi mendalam dengan melibatkan seluruh komponen pelaksana dan pemerhati pendidikan di kota Makassar," kata Wahab.

Legislator Golkar itu mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana ini.

"Belum, karena ide tersebut belum kami sampaikan. Untuk selanjutnya kami akan membahas secara mendetail. Apakah program itu masuk kategori mendesak atau tidak, kami belum dapat laporannya," paparnya.

Penulis: Rahma Amin/C