DPRD Makassar Bentuk Pansus Perlindungan Guru

KABAR.NEWS, MAKASSAR - DPRD Makassar resmi membentuk Pantia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru yang merupakan prakarsa DPRD Kota Makassar.
Hal ini terungkap setelah Pimpinan DPRD Makassar dalam hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar Nurhaldin NH menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan Anggota Pansus, di ruang Komisi D DPRD Makassar, Rabu (15/9/2021).
Setelah melalui perdebatan alot antaranggota, rapat disetujui dengan menetapkan pimpinan pansus yaitu Alhidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan H. Sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.
Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.
“Jadi saya menyampaikan karena pansusnya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting unyuk dibacarakan,” tutupnya.