DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati KUA - PPAS 2023

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati KUA - PPAS 2023
Wali Kota Parepare Taufan Pawe (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid (kanan) menandatangani berita acara pengesahan KUA-PPAS APBD 2023. (IST)

KABAR.NEWS, Parepare - Pemerintah dan DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyepakati KUA PPAS APBD tahun Anggaran 2023. Kesepakatan itu terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Senin (31/10/2022).

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Taufan Pawe sangat mengapresiasi DPRD sehingga terjalin kesepakatan tentang APBD Kota Parepare Tahun 2023.

Kesepakatan tersebut menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan di kota kelahiran BJ Habibie ini. Dengan harapan apa yang disepakati tersebut, merupakan hasil yang terbaik. 


"Pemerintah Kota Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama," ucap Taufan.


RKA-SKPD, kata Taufan, diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 


Selain itu, penyusunan KUA-PPAS menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

"Saya tekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang kita sepakati ini, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya," jelas Taufan.


Beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati bersama dapat kami sampaikan sebagai berikut :


Pertama, pada sisi pendapatan daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp896,04 miliar
rupiah lebih.


Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini adalah sebesar Rp913,02 miliar
rupiah lebih.


Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah
sebesar Rp25 miliar rupiah, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp8,01 milIar rupiah lebih.


Penulis: Arsyad/C