Dituduh Curi Ampas Tahu, Ayah dan Anak di Pangkep Bacok Jukir
Korban dilarikan ke Puskesmas Labakkang Pangkep untuk mendapat perawatan.

KABAR.NEWS, Pangkep - Kepolisian Resort Pangkep menangkap ayah dan anak usai membacok seorang juru parkir di Toko Tahu Sumedang, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Senin (12/4/2021). Dua pelaku pembacokan yakni Kamaruddin (50) dan Akmal (22).
Kepala Kepolisian Resort Pangkep, Ajun Komisaris Besar Endon Nurcahyo membenarkan telah menahan ayah dan anak yang melakukan pembacokan terhadap seorang jukir di Tahu Sumedang. Ia mengungkapkan kedua pelaku merupakan warga Bontoa, Kecamatan Labakkang, Pangkep.
"Kedua pelaku ini mendatangi korban bernama Rusdi di pelataran parkir Tahu Sumedang dan langsung memaranginya," ujarnya kepada KABAR.NEWS.
Nurcahyo mengatakan kronologi pembacokan tersebut berawal dari tuduhan Rusdi terhadap Akmal soal pencurian ampas tahu. Tak terima anaknya dituduh mencuri ampas tahu. Kamaruddin naik pitam.
"Pelaku ini tidak tidak anaknya dituduh mencuri (ampas tahu) dan langsung memaranginya. Sementara anaknya, Akmal menikam korban dengan sebilah badik," kata dia.
Beruntung korban masih bisa diselamatkan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Labakkang. Sementara kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkep.
"Saat ini korban dirawat di Puskesmas Labakkang, sedangkan kedua pelaku sudah amankan oleh anggota kami di Polres Pangkep," Katanya.
Penulis: Saharuddin/B