Ditelantarkan Usai Dinikahi, Istri Khadafi Melapor ke BK DPRD Jeneponto

Istri legislator Gerindra, khadafi mengirim surat ke Wakil Ketua DPRD Jeneponto dan diteruskan ke BK.

Ditelantarkan Usai Dinikahi, Istri Khadafi Melapor ke BK DPRD Jeneponto
Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq. (Foto: KABAR.NEWS/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Istri anggota DPRD Jeneponto, AS kembali melaporkan legislator Gerindra, Khadafi ke Badan Kehormatan (BK). Laporan tersebut karena AS merasa Khadafi menelantarkan dirinya meski sudah dinikahi. 

Berdasarkan penelusuran KABAR.NEWS, AS datang ke DPRD Jeneponto pada pukul 13.20 Wita, Kamis (22/4/2021). Hal tersebut terlihat dari catatan buku tamu DPRD Jeneponto. 

Seorang staf DPRD Jeneponto, Nuraini membenarkan adanya seorang perempuan yang mengirimkan surat kepada Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq. Nuraini mengaku surat tersebut masuk sekitar pukul 11.00 Wita. 

"Iya benar, tadi ada perempuan bawa surat ditujukan kepada pak Imam Taufiq. Pak Imam Taufiq sudah baca surat itu," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq juga membenarkan perihal surat itu. Dia mengatakan, surat itu sudah diterima dan disposi ke Badan Kehormatan (BK). Dia mengatakan, bahwa si pelaporn adalah istri Khadafi yang baru saja dinikahinya.

"Ada surat masuk, sama yang dulu pelapornya (AS). kayanya begitu. Saya tidak terlalu baca karena langsung saya disposisi ke BK," tuturnya.

Meski mengaku tidak membaca surat tersebut secara lengkap, Imam Taufiq mengaku isinya masih berkaitan dengan laporan pertama. 

"Kalau perihalnya sama yang dulu pengaduan, yang jelas pengaduan yang diatasnya ada kaitanya dengan laporan pertama. Dan pelapornya juga orang yang sama," ucapnya.

Penulis: Akbar Razak/B