Ditangkap KPK, Warga Bantaeng Tidak Percaya NA Terlibat Kasus Dugaan Korupsi  

Dia beranggapan yang terjaring dalam OTT KPK adalah Edy Rahmat

Ditangkap KPK, Warga Bantaeng Tidak Percaya NA Terlibat Kasus Dugaan Korupsi  
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat dibawa ke kantor KPK. (IST)






KABAR.NEWS, BANTAENG - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, pada Jumat (26/2/2021) malam, di rumah jabatanya, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. 

Kabar ini pun menjadi perbincangan hangat di kabupaten Bantaeng, tempat kelahiran Nurdin Abdullah. Di kabupaten ini, pernah menjadi bupati selama 10 tahun.  

Salah satu warga Bantaeng, Danar angkat bicara penangkapan orang 01 Sulsel ini. Dia beranggapan yang terjaring dalam operasi OTT KPK hanya adalah Edy Rahmat yang merupakan Sekretaris Dinas PU Sulsel dan Syamsul Bahri salah satu ajudan Nurdin Abdullah.

"Yang perlu dipisahkan disini, pak Gub itu tidak di-OTT, yang di-OTT itu pak Edy dan pak Syamsul ajudan, jadi menurut saya ini dua hal yang perlu dipisahkan," terangnya.

Atas kasus dugaan korupsi ini, Danar menyarankan agar Nurdin Abdullah selektif dalam memilih orang.

"Ada baiknya ke depanya pak Gubernur lebih selektif memilih orang-orang yang ada di sekelilinya," ucapnya.

Selain itu, dia mengaku tidak kaget atas ditangkapanya Gubernur Sulsel ini. Sebab dia yakin Nurdin bukan koruptor dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang membuatnya dibawa oleh KPK saat ini. Apalagi, kata dia, hanya perkara uang Rp1 Miliar.

"Saya tidak kaget karena saya yakin beliau tidak begitu orangnya, apalagi hanya uang Rp 1 Miliar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Pelaksana Tugas juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di rumah jabatannya, Jumat (26/2/2021) malam.

"Benar, Jumat, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/2).

Dalam penangkapan itu, tim KPK menangkap 9 orang dan diantaranya Nurdin Abdullah serta menyita uang Rp 1 miliar di lokasi OTT di Rumah Makan Nelayan, Makassar. Namun belum diketahui kasus apa yang menjerat mereka. 

Penulis: Akbar Razak/B