Ditangkap KPK, Muncul Petisi Dukungan Bebaskan Nurdin Abdullah
KPK telah menetapkan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus gratifikasi.

KABAR.NEWS, Makassar - Pasca penetapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka suap proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini beredar petisi di change.org untuk membebaskan Nurdin Abdullah.
Dari pantaun KABAR.NEWS petisi berjudul SAVE NA ini memulai dengan nama akun Firdaus Amin. Hingga pukul 13.00 Wita, Selasa, (3/2/2021), petisi dukungan membebaskan mantan Bupati Banteang dua periode ini telah ditanda tangani sebanyak 3.138 orang.
Tak hanya, berupa tanda tangan petisi. Nampak juga dalam petisi itu beragam komentar dukungan bagi Nurdin Abdullah. Bahkan banyak yang tidak percaya bahwa Nurdin Abdullah melakukan tindak korupsi.
"Mari kita Lindungi NA dari KezaLiman... jgn Ragu Allah bersama Kita semua.. Pemimpin Masyarakat Sulawesi selatan," kata Karman Jaya.
"Saya tidk percaya klau beliu korupsi," timpal Yuliana Baan.
Penulis: Darsil Yahya/B