Ditangkap, Curanmor di Makassar-Maros Sasar Tempat Ramai

Tiga pelaku masih berkeliaran

Ditangkap, Curanmor di Makassar-Maros Sasar Tempat Ramai
Dua orang pelaku curanmor dan barang buktinya saat digelandang di Mapolres Maros, Sabtu (6/2/2021). (KABAR.NEWS/Fahrul)






KABAR.NEWS, Maros - Kepolisian Polres Maros, Sulawesi Selatan, meringkus sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi lintas daerah. Kedua pelaku yakni Faisal dan rekannya Fatir, dibekuk di rumah keluarganya di Benteng Somba Opu, Makassar, Kamis (4/2/2021).


Kedua pelaku diketahui merupakan warga Makassar. Pelaku Faisal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena dianggap melawan saat hendak ditangkap.


Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, para pelaku dalam menjalankan aksinya menyasar motor yang tidak terkunci leher atau mencari motor yang kunci kontaknya tertinggal. 


“Para pelaku ini menyasar tempat-tempat keramaian. Sebelum beraksi mereka survei lomkasi dulu. Saat menemukan motor yang tidak terkunci leher atau motor yang kunci kontaknya tertinggal, disitulah mereka menjalankan aksinya," ungkap Musa di Maros, Sabtu (6/02/2021).


Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek dan tipe. Musa mengatakan, motor tersebut merupakan hasil dari aksi kedua pelaku di kawasan Maros dan beberapa lokasi di Makassar. 


“Dari total 9 unit motor yang diamankan, 2 motor merupakan milik pelaku. Adapun 7 motor lainnya merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Maros dan kota Makassar. Diperkirakan masih ada motor lain," katanya.


Dari hasil interogasi, pelaku sudah sering melakukan pencurian di Maros dan Makassar. Mereka beraksi secara berkelompok, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap anggota curanmor ini.


"Kita masih kejar 3 orang anggota mereka. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kapolres.


Penulis: Fahrul/A