Diskusi BEM FBS UNM Bahas Kondisi Tahura Sinjai

Hadirkan FPA Sinjai

Diskusi BEM FBS UNM Bahas Kondisi Tahura Sinjai
Diskusi Tentang Tahura Sinjai di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM. (KABAR.NEWS/Darsil)






KABAR.NEWS, Makassar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar diskusi tentang kondisi lingkungan dan eksploitasi alam yang terjadi di Kabupaten Sinjai.


Diskusi tersebut digelar di Kampus FBS UNM, Jalan  Pendikan Raya, Senin (8/2/2021) malam. Hadir sebagai pembicara yakni  Fandi Kaluhara dari Forum Pecinta Alam (FPA) Sinjai dan berbagai organisasi dari lintas kampus. Diskusi ini mengusung tema “Selamatkan Rimba Terakhir di Tahura Abdul Latief Sinjai”.


Fandi Kaluhara mengatakan, Taman Hutan Raya (Tahura) merupakan kawasan pelestarian alam yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.


“Tahura adalah kawasan pelestarian alam yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, penelitian, wisata dan budaya. Tahura tersebut yang dijadikan objeknya itu sendiri, bukan membangun objek wisata baru,” kata Fandi Kaluhara kepada KABAR.NEWS di UNM.


Selain itu, Fandi juga menerangkan bahwa rencana pemerintah untuk membangun bumi perkemahan dan trakck sepeda gunung di Tahura Sinjai, dianggap menyalahi aturan yang ada.


“Bumi Perkemahan secara khusus telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata. Bumi Perkemahan itu luasnya minimal 2,5 hektar, sedangkan Bumi Perkemahan yang di Sinjai ini luasnya 1,2 hektar berarti ini belum memenuhi persyaratan," tuturnya. 


Dia menyebut, jika pemerintah setempat ingin membangun proyek bumi perkemahan di Tahura Sinjai, seharusnya ada izin juga dari Kementerian Pariwisata. "Izin pembangunan Bumi Perkemahan, itu tidak ada,” klaim dia.


"Saya hadir di sini untuk mengajak kawan-kawan mahasiswa sebagai garda terdepan agen perubahan untuk menjadi solusi terhadap kelestarian rimba terakhir di Lompobattang Bawakaraeng," tandasnya.


Penulis: Darsil Yahya/B