Dishub Sulsel Catat 1.330 Pemudik di Sulsel Disuruh Putar Balik
Nekat mudik meski sudah ada larangan.

KABAR.NEWS, Makassar - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan mencatat setidaknya 1.330 pemudik disuruh putar balik karena nekat mudik. Data tersebut mulai 6 - 11 Mei 2021.
Kepala Dishub Sulsel, M Arafah mengatakan selama adanya larangan mudik, setidaknya 1.330 kendaran harus putar balik. Jumlah tersebut sejak penerapan penyekatan mudik berlaku atau pada 6 Mei 2021 hingga saat ini.
“Total sudah 1330 per hari ini,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS, Selasa (11/5/2021).
Arafah menyebutkan pemudik yang ketahuan umumnya hendak meninggalkan wilayah aglomerasi. Selain Kota Makassar, daerah aglomerasi lainnya meliputi, Kabupaten Maros, Gowa hingga Takalar.
“Mereka dicegat saat berupaya melalui posko perbatasan antar daerah,” ungkapnya.
Sementara, rata-rata pemudik yang berhasil dicegat itu menggunakan kendaraan pribadi. Baik itu roda dua, maupun roda empat, dan jumlahnya hampir sama rata.
Menurutnya, mereka yang berhasil dicegat adalah yang ketahuan hendak mudik tanpa memenuhi persyaratan administratif sesuai yang tertuang dalam surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
“Setelah ketahuan kita data kembali kemudian kita arahkan supaya bisa putar balik, kembali ke tempatnya,” ucapnya.
Penulis: Darsil Yahya/B