Disebut Dapat Jatah Sapi, Kades Palajau Jeneponto Polisikan Ketua HPMT
* Merasa tersinggung

KABAR.NEWS, Jeneponto - Kepala Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Indar Jaya, melaporkan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT), Edy Subarga, ke polisi.
Inda Jaya mengaku keberatan jika disinggung mendapat jatah bantuan sapi yang seharusnya diberikan kepada korban banjir bandang pada 2019.
"Iya, karena saya mau kasus kan ini barang. Artinya saya klarifikasi sama kita, karena saya tidak terima bahwa ada jatah kepala desa," kata Indar Jaya, Jumat (2/12/2022) malam.
Menurut dia, sapi tersebut sudah diberikan kepada kelompok ternak. Sehingga bukan lagi tanggung jawab kepala desa.
"Bukti saya kan sudah bagi-bagi. Saya sudah laporkan ke PPTK-nya. Inikan persoalan barang, ini bukan urusan kepala desa lagi, ini urusan kelompoknya cuma dikaitkan ke saya sampai sebut nama dengan jabatan makanya saya klarifikasi sama kita," ungkapnya.
Dia juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Edy Subarga, apalagi saling kenal. "Sejak kapan saya ketemu Edy? Mukanya Edy saya tidak tahu," terangnya.
Sebelumnya, Edy Subarga menjalaskan tujuh ekor sapi tersebut awalnya dilaporkan mati. Namun, ia menduga kematian tersebut tidak terjadi. Hal itu karena kepala Desa Palajau tidak bersedia memberikan bukti kematian sapi tersebut.
"Menurut saya, sapi yang mati di Desa Palajau diduga tidak mati, karena sampai hari ini pak desa enggan memberikan bukti kematian sapi tersebut," jelasnya.
Edy menduga bahwa sapi tersebut telah diberikan kepada orang lain dengan dasar jatah kepala desa itu sendiri.
"Dugaan jatah. Diduga sapi tersebut tidak mati tapi diberikan kepada orang lain. Saya tidak bilang di jual, dugaannya yang jelas sapi itu tidak mati," katanya.
Penulis: Akbar Razak/B