Disdukcapil Parepare: Urus KIA Bisa Lewat Pesan WA
Karena pandemi Covid-19

KABAR.NEWS, Parepare - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, Sulsel, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Cukup memanfaatkan fasilitas media sosial WhatsApp (WA) sudah bisa menerbitkan KIA.
Kepala Dinas Dukcapil Parepare Adi Hidayah Saputra mengatakan, kemudahan layanan lewat Medsos ini karena selama pandemi Covid-19, Dinas Dukcapil untuk sementara tidak melayani tatap muka dalam penerbitan KIA.
“Di masa pandemi ini, layanan tatap muka untuk penerbitan KIA kami batasi. Untuk mengantisipasi pembatasan tersebut maka kami berikan kemudahan kepada masyarakat melakukan penerbitan KIA melalui layanan WA,” ungkap Adi Hidayah, Sabtu (24/7/2021).
Adi mengemukakan, pentingnya pemenuhan identitas anak ini untuk berbagai keperluan termasuk pelaksanaan vaksinasi. Untuk penerbitan KIA, dia meminta masyarakat mengajukan permohonan KIA melalui nomor layanan yang tertera dengan melengkapi persyaratan.
“Jadi untuk sementara kami tidak melayani permohonan KIA melalui layanan tatap muka. Permohonan yang memenuhi syarat dan sudah diproses akan kami informasikan kembali kepada pemohon,” kata Adi.
Hingga saat ini, kata Adi, realisasi penerbitan KIA di Parepare telah mencapai angka 72 persen dari total jumlah anak yang wajib KIA 48.159 orang.
“Saat ini yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak 34.816 orang atau 72,29 persen. Masih ada tersisa sekitar 13.343 anak yang belum memiliki KIA. Kami akan terus berupaya agar tahun ini minimal penerbitan KIA sudah mencapai 85 persen,” harap Adi.
Penulis: Arsyad/C