Dinsos Sinjai Pulangkan 5 Terduga PSK Open BO

*Pertimbangan kemanusiaan

Dinsos Sinjai Pulangkan 5 Terduga PSK Open BO
Ilustrasi prostitusi. (Pixabay)

KABAR.NEWS, Sinjai - Lima perempuan diduga pekerja seks komersial atau PSK dan seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulsel, dibebaskan setelah ditangkap pada Jumat, 17 Desember 2021.


Kelima perempuan itu masing-masing berinisial NA (22), JS (18) terduga muncikari inisial IP (23), perempuan AP (27) dan HR (24). Mereka berasal dari berbagai daerah antara lain Makassar, Gowa dan Barru dan AN (41) diduga pelanggannya.


Diduga pelaku tersebut melakukan prostitusi online dengan membuka open booking menggunakan aplikasi Michat.


Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam mengatakan, perkara tersebut dilimpahkan ke Dinas Sosial Sinjai untuk dilakukan pembinaan atau rehab.


"Sudah diserahkan semua ke Dinas Sosial dinda, terkait yang sebelumnya diduga salah satu dari lima wanita itu adalah Mucikari itu tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan," jelasnya kepada KABAR.NEWS, Kamis (6/1/2022)


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sinjai, Muhammad Idnan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kelima terduga PSK tersebut dari Polres Sinjai yang akan direhab.


"Setelah diterima dan dilaksanakan assesment dan konsultasi dengan balai dan panti di Makassar, yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke panti hanya satu orang yang diduga PSK," jelasnya.


Menurut Idnan, yang memenuhi syarat untuk direhab memiliki anak kecil yang masih memerlukan kasih sayang seorang ibu.


"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan sehingga kelima wanita tersebut tidak ada yang direhab meskipun salah satu dari mereka memenuhi syarat," katanya.


Saat ini pihak Dinas Sosial Sinjai telah mengembalikan kelima perempuan tersebut ke orang tua masing-masing dan membuatkan surat pernyataan.


"Sudah dikembalikan semua ke pihak keluarganya yang diantar langsung oleh Pegawai Dinas Sosial Sinjai," tutup Idnan.


Penulis: Syarif/A