Dinkes Jeneponto usul Anggaran Rp3 miliar untuk Penanganan Pandemi

*Juga dipakai untuk membayar insentif nakes

Dinkes Jeneponto usul Anggaran Rp3 miliar untuk Penanganan Pandemi
Ilustrasi uang rupiah. (Pexels/Ahsanjaya)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengusulkan total anggaran Rp3 miliar untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2022.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jeneponto, Suryanigrat mengatakan, anggaran Rp3 miliar tersebut masuk dalam pos belanja tak terduga alias BTT. 


"Lebih 3 miliar belanja tidak terduga," kata Suryanigrat kepada KABAR.NEWS via telepon, Kamis (24/3/2022).


Dia memaparkan, alokasi anggaran penanganan Covid-19 cuma terbagi satu tahap saja. Dana itu akan digunakan masa kerja Januari sampai Juni 2022.Menurut Suryanigrat, mayoritas dana itu terserap untuk biaya insentif tenaga kesehatan.


"Tapi kami lebih prioritaskan insentif bagi tim vaksinasi. Ini yang jumlahnya besar," ungkap Suryaningrat yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Jeneponto.


Sementara itu, tutur dia, anggaran untuk pembelian penanganan Covid-19 seperti rapid antigen diklaim tidak terlalu signifikan. 


"Pembelian yang kami usulkan rapid antigen, Reagen PCR dan multivitamin, jumlahnya tidak banyak kalau itu," terangnya. 


Hanya saja, kata dia, anggaran yang diusulkan Dinkes Jeneponto sendiri hingga kini belum dibahas oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD.


Karaeng Bamba sapaan akrabnya menjelaskan tinggi atau rendahnya anggaran yang diusulkan dilihat dari naik turunya angka kasus positif. "Betul, untuk kegiatan tracing dan testing tergantung jumlah kasus Covid," ucapnya.


Sedangkan, insentif yang akan diterima para tenaga kesehatan dilihat dari jumlah kasus. Artinya, kasus yang berada di wilayah masing-masing.  "Insentifnya tergantung jumlah kasus Covid di wilayah puskesmas tersebut," pungkasnya. 


Penulis: Akbar Razak/B