Dinkes Jeneponto Dibayang-bayangi Masa Kedaluwarsa Vaksin

Meski angka vaksinasi meningkat

Dinkes Jeneponto Dibayang-bayangi Masa Kedaluwarsa Vaksin
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus mendorong pelaksanaan vaksinasi Covid-19 demi mencapai target.


Selain demi mempercepat pembentukan herd immunity, proses vaksinasi terus dilakukan sebelum masa kedaluwarsa vaksin habis. Masa kedaluwarsa vaksin corona disebut sampai Februari tahun 2022. 


Juru Bicara (Jubir) Satgas Jeneponto Suryanigrat mengatakan, vaksin yang kedaluwarsa pada tanggal tersebut adalah vaksin Sinovac yang datang pada gelombang pertama.


"Kalau expired date-nya 2022. Bulan Februari kalau tidak salah," ujar Suryanigrat kepada KABAR.NEWS via telepon, Sabtu (20/11/2021).


Meski persentase vaksinasi di Jeneponto meningkat dalam sehari, namun pihaknya mengaku tetap dibayang-bayangi masa kedaluwarsa.


"Dua bulan terakhir ini pemakaian vaksin kita sudah mulai meningkat, rata-rata 2 ribuan per hari, jadi tidak ada yang kedaluwarsa," pungkasnya.


Sebelumnya, Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar meminta seluruh aparaturnya bergerak mengajak masyarakat untuk divaksin minimal dosis pertama.


Iksan bahkan menjanjikan bonus kepada lurah dan camat jika mampu mencapai target vaksinasi di wilayahnya minimal 60 persen.


Penulis: Akbar Razak/B