Dinilai Gagal Urus Pandemi, Iksan Disarankan Copot Syusanty dari Kepala Dinkes Jeneponto

Aktivis beberkan sejumlah kegagalan Syusanty sebagai Kepala Dinkes Jeneponto

Dinilai Gagal Urus Pandemi, Iksan Disarankan Copot Syusanty dari Kepala Dinkes Jeneponto
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanty Mansyur. (IST)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar, disarankan untuk mengevaluasi bahkan  mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Syusanty Mansyur.


Saran tersebut datang dari Ketua Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) Jeneponto, Alim Bahri. Dia menilai Syusanty Mansur selama ini gagal sebagai Kepala Dinkes Jeneponto dalam menangani pandemi Covid-19 terlebih program vaksinasi.


"Telah dipandang perlu agar bupati dapat segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto," ujarnya kepada KABAR.NEWS via telepon, Rabu (25/8/2021) malam.


Dia menjelaskan, bukti tidak maksimalkan Syusanty sebagai Kepala Dinkes Jeneponto ditunjukkan dengan angka vaksinasi kurang-lebih 13 persen. Catatan tersebut menempatkan Butta Turatea berada diposisi terendah di Sulsel.


Menurutnya, alasan mendesak bupati untuk mencopot Syusanty diklaim demi kepentingan publik dan pemulihan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. 


"Bijaklah kiranya bila Kepala Dinas Kesehatan segera introspeksi diri dan secara sadar untuk segera mundur dari jabatannya," ujar Alim.


Syusanty Mansur belum merespons permintaan wawancara KABAR.NEWS terkait hal ini. Nomor selulernya tidak aktif saat dihubungi dan akun WhatsApp sejumlah awak media diblokir, termasuk penulis.


Alim melanjutkan, sejak Syusanty Mansyur menahakodai Dinkes Jeneponto, ada berbagai problem yang terjadi dalam penanganan pandemi Covid-19.


"Berbagai dinimika kepemimpinan Kadis Kesehatan dan persoalan yang menyertainya seperti keterlambatan insentif naskes, kebijakan distribusi dana non kapitasi, kabar kekosongan dosis vaksin dan rendahnya persentasi vaksinasi daerah yang terpaut jauh dibawah rata-rata nasional, konflik antar Lurah dan pihak Dinas Kesehatan sekaitan dengan jenazah atas pasien Covid, dan berbagai persoalan lainnya," ungkapnya.


Dia juga menduga Syusanty Mansyur tidak serius dalam menangani pandemi Covid-19. Jika benar itu terjadi, maka kondisi tersebut berakibat pada rendahnya kinerja organisasi.


"Berpotensi pada lemahnya kualitas layanan kesehatan pada masyarakat dan rawan dengan penyalahgunaan kewenangan," cetusnya.


Dia menjelaskan persentasi atas realisasi vaksinasi adalah pointer yang dapat dijadikan salah-satu variable untuk mengukur kinerja dan keseriusan pemerintah daerah bidang Kesehatan ditengah pandemi Covid19. 


"Apa bila persentase vaksinasi masih rendah apalagi dibandingkan dengan daerah lain, maka tidaklah berlebihan ketika kinerja kepala Dinas Kesehatan sebagai manajerial pemerintahan daerah di bidang kesehatan dinilai jauh panggang dari api," ucapnya.


Terlebih kata dia, pemerintah juga telah menerapkan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Dalam beleid itu, telah mengatur kelonggaran bagai pemerintah daerah dalam pelaksanaan refocusing anggaran untuk mendukung program penanganan pandemi Covid-19.


"Zonase wilayah, prosedur pendukung pemulihal local herd immunity, cut local program testing tracing dan treatment dan piranti pendukung lain, sekaitan dengan Covid-19 telah diatur secara jelas dalam instruksi menteri dalam negeri tersebut," katanya.


Sehingga, kata dia, tak ada lagi alasan para kepala Dinas untuk tidak bekerja secara maksimal. Terkecuali, mereka tak paham tugasnya.


"Kecuali memang bila tidak paham dengan tugas dan tanggungjawabnya, sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah bidang kesehatan," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B