Dijatah 1.229 Kuota, Ini Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Torut

Untuk tahun 2021

Dijatah 1.229 Kuota, Ini Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Torut
Ilustrasi proses rekrutmen CPNS. (Foto: Kemenpan RB)






KABAR.NEWS, Rantepao - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan mendapatkan 1.229 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Torut, Marthen Manurun mengatakan, kuota penerimaan tahun ini terdiri dari 46 untuk formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.183. (Baca juga: Berikut Formasi CPNS dan PPPK Sinjai Tahun 2021)


"Untuk tenaga guru Kemendikbud sejumlah 1.183 kuota (PPPK) yang didalamnya sudah ada 13 kuota guru agama, 71 kuota tenaga kesehatan dan 14 kuota untuk tenaga teknis," ujar Marthen Manurun saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/6/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Torut, Marthen Manurun.


Sementara untuk formasi CPNS tahun ini, kata Marthen, bahwa yang diterima hanya tenaga kesehatan dimana khusus dokter 17 kuota dan formasi CPNS teknis 29 kuota.


"Jadi untuk CPNS dokter ini beda ya dengan CPNS yang lain, dimana syarat CPNS yang lainnya batas usia diterima mulai dari 18 tahun sampai 35 tahun, tetapi untuk dokter batas usia sampai 40 tahun. Jadi guru tidak ada untuk CPNS semuanya Kemendikbud," terang Marthen.


Dijelaskan Marthen, ada tiga tahap seleksi PPPK khususnya untuk guru. Tahap pertama yakni, pada sekolah A misalnya, ada 3 kuota untuk penerimaan guru PPPK. Maka guru kontrak di sekolah tersebut akan lebih diprioritaskan.


Tahap kedua, pegawai kontrak lainnya boleh masuk ke sekolah atau tempat yang mempunyai kuota penerimaan PPPK dengan membawa kelengkapan syarat utama dimana guru harus membawa bukti surat pengalaman tiga tahun pengabdiannya. (Baca juga: Makassar Dapat 1.203 Kuota CPNS & PPPK, Guru-Nakes Prioritas)


Sementara, syarat ketiga untuk formasi umum PPPK, artinya seseorang dapat mendaftarkan diri dimana saja dengan membawa syarat utama juga.


"Jadi yang tidak lolos di tahapan pertama, bisa ikut tahap kedua dan mereka bisa cari tempat lain untuk kuotanya. Kalau tidak lolos lagi masuk tahapan ketiga," jelasnya.


Adapun jadwal pendaftaran, Marthen Manurun mengatakan pengumuman resminya direncanakan dalam bulan Juni, tetapi masih tetap menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


Penulis: Febriani/A