Dihukum Bersalah, Amber Heard Harus Bayar Johnny Depp Rp145 miliar
- Johnny Depp juga harus membayar denda

KABAR.NEWS, Virginia - Aktris Amerika Serikat, Amber Heard, diputuskan bersalah oleh juri Pengadilan Virginia telah menyebarkan berita bohong tentang mantan suaminya, Johnny Depp.
Sebagai hukumannya, Amber Heard yang berperan sebagai Mera dalam film Aquaman harus membayar denda 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp145,5 miliar.
Melansir AP News, sidang putusan yang berlangsung pada Rabu (1/6/2022) waktu Amerika menyebutkan, Amber Heard berbohong tentang Depp melecehkannya sebelum dan selama pernikahan singkat mereka.
Meski demikian, juri juga menemukan bahwa Heard difitnah oleh salah satu pengacara Depp, yang menuduhnya membuat tipuan. Akibatnya, Juri menghukum Depp membayar denda 2 juta dolar AS.
Mendengar keputusan juri, Heard yang hadir langsung di persidangan mengatakan dia patah hati atas putusan tersebut. Dia menyebut kekerasan terhadap perempuan harus dianggap lebih serius.
“Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain. Ini sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara dapat dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dianggap serius,” katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting di akun Twitter-nya.
Depp, yang tidak hadir di pengadilan pada Rabu, mengatakan, “juri mengembalikan hidup saya. Saya benar-benar direndahkan.”
"Saya berharap pencarian saya untuk mengungkapkan kebenaran akan membantu orang lain, pria atau wanita, yang telah menemukan diri mereka dalam situasi saya, dan bahwa mereka yang mendukung mereka tidak pernah menyerah," katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting ke Instagram.
Depp menggugat Heard karena pencemaran nama baik melalui tulisannya di The Washington Post. Dalam opininya itu, Amber Heard menggambarkan mantan suaminya sebagai "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga."
Pengacara Johnny Depp menyebut artikel yang ditulis Heard merupakan fitnah, meski mantan istri tidak menyebut nama Depp secara terang. Juri memenangkan Depp atas ketiga klaimnya terkait dengan pernyataan spesifik dalam artikel 2018.