Diduga Tersangka Kasus Korupsi, Islam Iskandar mengaku Tak Pernah Diperiksa Polisi

- Dugaan korupsi pengadaan Marka Jalan Dishub Sulsel

Diduga Tersangka Kasus Korupsi, Islam Iskandar mengaku Tak Pernah Diperiksa Polisi
Anggota DPRD Jeneponto, Islam Iskandar. (Instagram)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh. Islam Iskandar dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Polda Sulsel.


Islam Iskandar dikaitkan dalam perkara ini karena salah satu tersangka yang disebutkan polisi merupakan anggota dewan kabupaten berinisial MII. Dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel berinisial I dan seorang pengusaha inisial GK.


Inisial tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi fasilitas pengadaan dan pemasangan lalu lintas angkutan jalan atau marka jalan tahun anggaran 2019. 


Kasus ini telah masuk tahap I atau P21. Kepada KABAR.NEWS, Islam Iskandar mengaku tak pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi. Dia baru akan mengonfirmasi hal ini kepada Polda Sulsel.


"Tunggu brother saya mau pastikan ini di pak dir kenapa ada berita," kata Islam Iskandar saat dihubungi via seluler, Senin (22/8/2022).


Bukan hanya itu, ia mengaku sama sekali tidak pernah dipanggil oleh penyidik apalagi sempat diperiksa terkait dugaan kasus korupsi ini.


"Belum - belum iyah, tunggu-tunggu dulu ada telfonnya pak Kanit," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/A