Diduga Tak Netral, Bawaslu Sudah 3 Kali Laporkan Kepala BPBD Tator ke KASN

Diduga memihak ke Petahana

Diduga Tak Netral, Bawaslu Sudah 3 Kali Laporkan Kepala BPBD Tator ke KASN
Kepala BPBD Tator Alfian Andi Lolo. (IST)






KABAR.NEWS, Makale - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulsel, Alfian Andi Lolo, sudah tiga kali dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


Pelaporan Alfian untuk ketiga kalinya masih dengan kasus yang sama, yakni dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang karena dinilai memihak kepada salah satu pasangan calon Pilkada Tator. 


Sebelumnya, Alfian telah mendapat sanksi dari KASN dari kedua pelanggaran yang dilakukan beberapa bulan lalu, kini Alfian dilaporkan lagi oleh Bawaslu Tator ke KASN untuk ketiga kalinya selama tahapan Pilkada Serentak 2020.


Anggota Bawaslu Tator Berthy Paluangan mengatakan, KASN sudah menerbitkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran pertama Alfian. Rekomendasi tersebut berupa sanksi moral, namun hingga kini belum ditindak lanjuti oleh Pemkab Tator.


"Iya kemarin berkas laporan sudah kita kirim ke KASN, temuan dan laporan. Jadi beliau sudah tiga kali dilaporkan," kata Berthy saat dikonfirmasi KABAR.NEWS, Jumat (13/11/2020).


Untuk diketahui, kasus Alfian yang pertama adalah postingan di media sosial Facebook pada Juni 2020 lalu. Alfian mengunggah #SAYA BERSAMA NICO-VICTOR (paslon petahana).


Unggahan itu menurut Bawaslu Tator memenuhi unsur dugaan pelanggaran sehingga diteruskan ke KASN. Kemudian untuk dua kasus lainnya, baru-baru ini Bawaslu mengirim laporan ke KASN berdasarkan temuan dan laporan dari masyarakat.


Penulis: Febriani/B