Diduga Plagiat, Zamrun Firihu Minta Diskualifikasi dalam Suksesi Pemilihan Rektor UHO

plagiasi tiga karya ilmiah

Diduga Plagiat, Zamrun Firihu Minta Diskualifikasi dalam Suksesi Pemilihan Rektor UHO






KABAR.NEWS,Makassar - Bakal calon Rektor Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mendapat kecaman dari anggota Himpunan Solidaritas Pemuda Indonesia (Hispi). Mereka menolak atas dugaan  plagiasi tiga karya ilmiahnya. 

Selain itu, 30 guru besar UHO melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI dan Kemendikbud RI. Karena menurut kajian Ombudsman RI Muhammad Zamrun Firihu diduga melakukan plagiasi parah. 

Kendati diduga melakukan tindakan plagiasi, ternyata senat UHO mengeluarkan surat rekomendasi bernomor No. T-10/UN29.SA/TP.01.00/2019 yang menyatakan bahwa Zamrun tidak melakukan plagiat pada tiga karya ilmiah tersebut. 

HISPI mengeluaran pernyatakan sikap, yakni pertama meminta Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan untuk menegakkan integritas dan kode etik akademik di Perguruan Tinggi di Indonesia;

Kedua, meminta Kementerian Untuk mendiskualifikasi bakal calon Rektor Universitas Halu Oleo Kendari yang terindikasi melakukan tindakan plagiasi atas nama saudara Muhammad Zamrun Firihu;
 
Ketiga: Atas indikasi plagiat tersebut, kami juga menuntut Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan agar saudara Muhammad Zamrun Firihu dicabut status guru besarnya dan diberhentikan jabatannya dari Rektor Halu Oleo (UHO) Kendari karena secara jelas melakukan pelanggaran kode etik akademik dan pelanggaran hak cipta.

Penulis : Darsil Yahya/B