Diduga Menambang Terumbu Karang, Polairud Pangkep Tangkap 5 Nelayan asal Pulau Barrang Lompo
Diduga sedang menambang terumbu karang di kawasan konservasi

KABAR.NEWS, PANGKEP - Satuan Polairud Polres Pangkep menangkap penambang terumbu karang (coral) di perairan Kecamatan Liukang Tupabbiring, tepatnya sebelah barat perairan Pulau Saroppo Caddi, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kasat Polairud Polres Pangkep, Iptu Deki Marizaldi, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap sebuah perahu (jolloro) yang diduga sedang menambang terumbu karang di kawasan konservasi. Dari penangkapan itu, lima nelayan diduga merusak terumbu karang di dasar laut.
"Mereka sedang melakukan pengambilan Terumbu Karang (coral) di perairan tersebut. Yang mana lokasi diduga tempat perairan yang dilarang atau wilayah konservasi untuk mengambil terumbu karang (coral). Dan ini diduga melanggar Pasal 73 UU No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil," katanya, Jumat (24/7/2020).
Kelima nelayan tersebut masing-masing berinisial JY (35), RM (40) ,SK (34), AM (53) dan AD ( 27), yang kesemuanya warga Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.
"Penangkapan Lima pelaku yang diduga merusak terumbu karang ini, belum bisa dikatakan pencurian, karena mereka semua ada izinnya. Namun yang kami persoalkan terkait wilayah operasi-nya, apakah masuk kawasan yang dilindungi atau tidak. Kita nanti akan Koordinasi dulu dengan Ahli dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar,"ujarnya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 23 Juli 2020. Anggota Pos Tupabbiring, Bripka Yusuf Ibrahim bersama Brigpol Heryanto sedang melaksanakan Patroli di wilayah Hukum perairan Kecamatan Liukang tupabbiring, dan pada Pukul 13.50 Wita, anggota patroli melintas di sebelah barat perairan pulau sarappo caddi, dan menemukan 5 orang nelayan dengan menggunakan 1 unit perahu jolloro sedang melakukan pengambilan Terumbu Karang (coral) di perairan tersebut.
Adapun barang bukti diamankan, yakni 1 unit mesin compressor warna hijau merk Swan, 2 Roll selang dengan panjang masing-masing kurang lebih 50 meter, 2 buah Regulator, 2 buah kacamata selam, 2 pasang sepatu katak (Pins), 1 buah betel, 1 unit perahu jolloro warna kuning bernama KMN JAYA, Bermesin Yanmar 155 PK, dan 1 gabus terumbu karang (coral/batu daging).
Penulis: Saharuddin/B