Diduga Langgar Kode Etik ASN, Kasus Istri Nico Diteruskan ke KASN

Berpose menggunakan simbol 2 jari

Diduga Langgar Kode Etik ASN, Kasus Istri Nico Diteruskan ke KASN
Ketua Bawaslu Tator, Serni Pindan. (kabar,news/Febri)






KABAR.NEWS, Makale - Terkait beredarnya foto istri calon bupati Tana Toraja (Tator), Nicodemus Biringkanae yakni Rospita Napa Biringkanae yang berpose menggunakan simbol 2 jari bersama suaminya dan juga rekan-rekannya.

 

Rospita Napa Biringkanae merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja menetapkan kasus tersebut untuk diteruskan ke Komisi ASN (KASN).

 

Serni Pindan yang dikonfirmasi KABAR.NEWS, Sabtu (24/10/2020) mengatakan bahwa temuan tersebut telah dilakukan penanganan atau kajian, dan dianggap memenuhi unsur dugaan pelanggaran, sehingga disimpulkan memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik ASN sehingga diteruskan ke KASN.

 

"Setelah dilakukan penanganan dugaan pelanggaran disimpulkan memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik ASN sehingga diteruskan ke KASN " kata Serni.

Serni mengatakan pihaknya sudah melakukan proses sesuai mekanisme yang diatur di Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pada pilkada 2020.

 

"Dari hasil penelusuran, foto Rospita Napa sambil mengangkat dua jari di dokumentasikan pada 7 Oktober 2020. Lokasinya di salah satu acara Rambu Solo' (Kegiatan Kedukaan) di Pantan, Makale. Tana Toraja." kunci Serni.

 

Penulis: Febriani/B