Dicopot dari Sekretaris PAN Sinjai, Kamrianto Terancam Diganti di DPRD

- Keputusan DPP PAN

Dicopot dari Sekretaris PAN Sinjai, Kamrianto Terancam Diganti di DPRD
Konfrensi Pers DPD PAN Sinjai terkait pergantian Sekretaris DPD PAN Sinjai. (KABAR.NEWS/Syarif)






KABAR.NEWS, Sinjai - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto resmi diberhentikan dari jabatannya.


Pemberhentian Kamrianto dari jabatan sekretaris terungkap pada saat Pengurus DPD PAN Sinjai menggelar Konfrensi Pers di Kantor DPD PAN, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (15/6/2022).


Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mapaphakkang, Sekertaris, Andi Mursila Mattalitti, Bendahara, Andi Aswar, dan Ketua DPC se-Kabupaten Sinjai. 


Juru Bicara (Jubir) DPD PAN Sinjai, Andi Rifai mengungkapkan, DPP PAN melakukan perombakan pengurus baru di DPD PAN Sinjai.


"Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional PAN/A/Kpts/Ku-SJ/131/V/2022 tentang perubahan kepengurusan DPD PAN kabupaten Sinjai periode 2020-2025," ungkapnya.


Rifai menyebutkan, ada dua posisi dalam struktur DPD PAN Sinjai yang berubah.  Pertama Sekretaris Umum dan kedua adalah Bendahara Umum.


Andi Rifai, membeberkan Sekertaris PAN Sinjai yang dijabat oleh Kamrianto digantikan oleh Andi Mursila Mattalitti, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum DPD PAN Sinjai. 


"Jadi Kamrianto digantikan oleh Andi Mursila, sedangkan Bendahara Umum dijabat oleh Andi Aswar," ungkapnya. 


Perombakan pengurus ini kata Andi Rifai, sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPP, DPW dan DPP PAN.  "Jadi Kamrianto, yang saat ini sebagai Anggota DPRD Sinjai, bukan lagi pengurus DPD PAN Sinjai," tegasnya. 


Andi Rifai menuturkan hal ini dilakukan karena Kamrianto dianggap sudah melanggar aturan yang berlaku dalam DPD PAN Sinjai.


"Ada beberapa hal yang menjadi catatan, salah satunya saat DPD PAN Sinjai, melakukan Muscab, saudara Kamrianto tidak pernah hadir dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan ini," pungkasnya.


Saat ditanya, apakah Kamrianto, akan dikenakan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW), Andi Rifai, mengaku menunggu petunjuk DPW PAN.  "Kalau soal PAW, kami menunggu petunjuk dari DPW PAN," tandas dia.


Penulis: Syarif/A