Dicopot dari Kursi Ketua DPRD Sinjai, Lukman Ajukan PK ke Gerindra

Sebut ada pihak yang manfaatkan situasi

Dicopot dari Kursi Ketua DPRD Sinjai, Lukman Ajukan PK ke Gerindra
Lukman H. Arsal. (KABAR.NEWS/ Syarif)






KABAR.NEWS, Sinjai - Lukman H. Arsal akhirnya angkat bicara usai diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.


Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut berdasarkan surat nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Sinjai tahun periode 2021-2024.


Menanggapi hal tersebut, Lukman memutuskan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas keputusan DPP Gerindra kepada DPD I Gerindra Sulsel.


"Ini masalah internal kami, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).


Lukman mengucap terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga, sahabat dan simpatisan sebagai respons pemberhentiannya sebagai pucuk pimpinan DPRD Sinjai. 


Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sinjai ini menegaskan tidak ingin mengambil langkah yang dapat merusak stabilitas politik di Sinjai. 


"Saya ingin menjaga stabilitas keamanan di Sinjai, kalau pun akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan, sebagai kader, saya terima keputusan itu," tegas dia.


Lukman menyadari adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Sebab, ada berpotensi terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Sinjai.


"Banyak yang mau manfaatkan, karena ada peluang PAW, tapi saya pikir tidak akan sampai di sana. Saya taat perintah partai," tandas dia.


Penulis: Syarif/B