Di Mapolda Sulsel, Mahasiswa Minta Kapolres Jeneponto Dicopot
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Turatea (Hamtur) Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2020).

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Turatea (Hamtur) Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2020).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisan terhadap pengunjukrasa pada 12 Oktober 2020 lalu di depan Gedung DPRD Jeneponto, saat aksi penolakan Omnibus Law.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto, Amrullah Serang, mengatakan bahwa pihaknya mendesak Polda Sulsel untuk segera menindak tegas para oknum aparat yang telah melakukan tindakan represif yang mengakibatkan beberapa mahasiswa harus masuk rumah sakit.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kepala Polda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam untuk segera mencopot AKBP Yudha Kesit dalam jabatannya sebagai Kepala Polres Jeneponto.
"Kami mendesak Kapolda Sulsel agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi dan segera mencopot Kapolres Jeneponto," ujar Jendral Lapangan itu.
Dia mengaku, bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dinilai sangat berlebihan, sehingga menyebabkan empat peserta aksi mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Tindakan represi dari aparat kepolisian Polres Jeneponto dalam menyikapi aksi unjuk rasa Gejolak jilid II di DPRD Jeneponto sangat berlebihan dan mengakibatkan beberapa dari peserta aksi dilarikan ke rumah sakit," paparnya.
Usai menyampaikan orasi, mereka kemudian diterima langsung oleh Bidang Propam Polda Sulsel. Di situ, massa juga menyerahkan bukti-bukti berupa gambar dan video tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat polisi."Kami menyerahkan bukti-bukti ke Polda Sulsel dalam bentuk gambar dan video," tandasnya.
Sementara itu, pihak Bidang Propam Polda Sulsel mengaku akan segera menindaklanjuti atas laporan massa aksi tersebut."Laporan teman-teman akan kami tindaklajuti, alat bukti yang diberikan ke kami baik itu dalam bentuk gambar maupun video jadi dasar kami untuk menindaklanjuti tuntutan teman teman," jelasnya, Bidang Propam Polda Sulsel.
Penulis: Akbar Razak/B