Dewan-Warga Tolak Ekowisata Site Pattunuang Maros Dikelola Investor
Dibahas dalam RDP DPRD Maros

KABAR.NEWS, Maros - Sejumlah warga Pattunung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menolak jika ekowisata Site Pattununang dikelola oleh investor.
Penolakan itu disampaikan warga saat diundang menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Kamis (19/11/2020). Rapat ini juga diikuti Kepala Desa Samangki, Kepala Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN-Babul), Yusak Mangetan, dan Aliasni Masyarakat Karst (Al-Makar).
Menurut perwakilan warga Pattunung bernama Arief, mereka menolak jika TN Babul ingin mengalihkan pengelolaan Site Pattununang kepada investor dari luar sulawesi. Apalagi perawatan ekowisata itu menggunakan anggaran negara.
"Ketakutan kami itu ketika kami hanya jadi tamu di tanah kita sendiri, ketika pengelolaan site wisata harus dikelola oleh orang dari luar yang masuk. Apalagi menurut data, uang kami dapatkan investor itu akan mengelola dalam jangka waktu yang lama," ungkap Arif dalam RDP tersebut.
Semntara itu Kepala TN-Babul, Yusak Mangetan menyampaikan, perusahaan PT. BAL selaku investor memang belum mendapatkan izin untuk mengelola Site Pattunuang, namun pihaknya memang membuka secara luas pengelolaan site itu kepada siapapun.
"Bukan hanya PT. BAL, dari pemerintah setempat sendiripun dapat melakukan pengelolaan Site Pattunuang. Terkait rencana pengelolaannya itu sendiri jangka waktunya juga tergantung dari kesepakatan. Saat ini PT. BAL masih dalam tahap silaturahmi untuk ke TN Babul untuk pengajuan tersebut," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maros Fraksi PAN, Haeriah Rahman mengungkapkan, jika pihaknya selaku wakil rakyat memang sangat merekomendasikan pengelolaan Site Pattunuang dikelola oleh pemerintah setempat, baik dari pemerintah desa melalui Bumdes atau BUMD.
"Kalau kami meminta agar pengelolaan ini melibatkan pemerintah setempat dan masyarakat yang berada di sekitarnya, sehingga karena mereka sudah turun temurun tinggal di sana dan juga di sana sudah masuk pembangunan yang besar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.
Penulis: Fahrul/B