Dewan Maklumi PAD Makassar Turun 9,31% di Masa Pandemi
Kasus pandemi Covid-19 yang masih fluktuatif berdampak besar terhadap sejumlah sektor ekonomi sehingga capaian yang lebih tinggi sulit dilakukan.

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Pandemi Covid-19 ikut menurunkan target Pendapatan Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2021 sebesar 9,31 persen, sebagai bentuk penyesuaian pertumbuhan ekonomi. Dewan pun memberi toleransi akan keputusan itu.
Kasus pandemi Covid-19 yang masih fluktuatif berdampak besar terhadap sejumlah sektor ekonomi sehingga capaian yang lebih tinggi sulit dilakukan.
Pendapatan Daerah Kota Makassar untuk 2021 sebesar Rp3.753.361.169.000, dikalkulasi turun sebesar Rp385.508.831.000 atau 9,31 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp4.138.870.000.000.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, penurunan Pendapatan Daerah Kota Makassar tersebut adalah hal yang wajar jika melihat kondisi ekonomi saat ini.
"Pemerintah juga masih ragu-ragu, kecuali ada jaminan tidak ada lagi Covid, dan ini sesuatu yang wajar, justru naik jika mengacu pada anggaran refocusing kan, kalau disamakan pokok jelas turun," ujarnya.
Leo mengungkapkan jika pembahasan belum final, target tersebut kemungkinan masih bisa berubah. Namun sulit melebih Pendapatan Daerah di Pokok 2020.
Meskipun anggaran ditetapkan lebih kecil di 2021, jika kondisi Covid-19 mulai normal, maka ada kemungkinan perubahan dapat segera dilakukan.
"Jadi jika di 2021 sudah seperti sedia kala maka insya Allah ini pasti akan ditingkatkan seperti itu, walau memang sulit dan kita tau dia masih ada ragu-ragu tentang pendapatan daerah di 2021," ucapnya.
Penulis: Rahma Amin/A