Dewan Desak Pemkot Makassar Setor Penggunaan Anggaran Covid-19
Bentuk transparansi

KABAR.NEWS, Makassar - Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said, mempertanyakan transparansi belanja pemerintah kota Makassar terkait penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19.
"Kami inginkan laporan hasil parsial dari parsial satu sampai lima itu segera dilaporkan ke DPRD sebagai mitra kerja di legislatif dalam mengelola anggaran pemerintahan," tutur Sahruddin di Makassar, Selasa (27/10/2020)
Dia mendesak pemkot segera menyetor laporan data rincian penggunaan belanja anggaran Covid-19. Sebab, DPRD memiliki fungsi budgeting yang berhak tahu anggaran yang dibelanjakan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Makassar.
Meski dalam aturan tidak harus kemudian melapor dulu baru melaksanakan belanja, tapi setelah itu seharusnya ada laporan. Sementara kata dia, sampai saat ini belum ada laporan dari Pemkot Makassar.
"Sedangkan ini sudah masuk pada pembahasan Anggaran Pokok 2021, saya kira ini miris. Kenapa? Pengelolaan daerah berdasarkan UU itu kan, bukan hanya dikelola pemerintah daerah setempat tetapi DPRD juga harus mengetahui maka dari itu saya berharap segera dilaporkan secara transparan, apalagi itu banyak mengenai dana Covid-19 dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan semua SKPD terkait penanganan dan pasca bencana Covid-19," paparnya.
Sahruddin mempertanyakan ketidak transparansi tersebut. Mengapa hingga hari ini rincian belanja daerah belum juga disetorkan.
"Ada apa? Masa ini kau sendiri kelola dan selesai baru tidak dilaporkan. Bukan kita mau mengambil, bukan. Hanya ingin tahu apa-apa yang sudah dibelanjakan karena kan yang direfocusing dan yang diparsialkan ini anggaran belanja daerah. Bukan dana DAT, ini dana DAU dan dana APBD kita," tegasnya.