Deretan Kasus Mandek di Polres Jeneponto: Pembunuhan hingga Tahanan Kabur
- Kapolres baru Jeneponto janji mengusut tuntas kasus mandek

KABAR.NEWS, Jeneponto - Sejumlah kasus tindak pidana kriminal umum di Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga saat ini belum diusut tuntas sampai ke meja hijau alias mandek.
Beberapa perkara yang mandek di Polres Jeneponto terjadi di masa kepemimpinan AKBP Yudha Kesit Dwijayanto selama kurang - lebih 2 tahun terakhir. (Baca juga: Tak Ditahan, Bendahara DPRD Jeneponto Jadi Tersangka Penggelapan Uang Makan)
Yudha Kesit telah dimutasi ke Polda Sulsel. Ia mewariskan banyaknya perkara mandek tersebut kepada Kapolres Baru Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono yang sebelumnya mengisi jabatan pada bagian Divisi Humas Mabes Polri.
Menurut catatan KABAR.NEWS, berikut ini deretan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan atau penyidikan di Polres Jeneponto:
Pembunuhan Yasa Warga Kelara Jeneponto
Pada 15 Desember 2021 menjadi tanggal tragedi pembunuhan Yasa, warga kampung Lantang, Dusun Samataring, Kecamatan Kelara.
Yasa (45) ditemukan tewas di pematang sawah di kampung La'langboni. Saat ditemukan, wajah Yasa mengalami luka-luka. Ia memakai sweater berwarna biru. Di sekitarnya terlihat ada ketapel.
Belakangan, polisi menegaskan bahwa Yasa tewas diduga akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai pelaku pencurian. Namun, tudingan ini belum dapat dibuktikan sebab barang yang diduga digasak Yasa tidak ditemukan di lokasi kejadian.
"Diduga pelaku pencurian ternak namun pada saat kejadian, kita tak menemukan adanya pencurian ternak," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin kepada KABAR.NEWS beberapa bulan lalu.
Penganiayaan Dukun oleh OTK
Ratusan orang tidak dikenal (OTK) merusak dan melukai pemilik sebuah rumah di BTN Sammolo, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Senin (16/5/2022).
Rumah yang jadi sasaran amuk massa tersebut merupakan milik pria bernama Ente (43). Ente merupakan "orang pintar" atau dukun yang dianggap masyarakat memiliki kemampuan mengobati orang sakit.
Kepada KABAR.NEWS, Ente menceritakan ihwal penyerangan tersebut. Pada Minggu, 15 Mei 2022, rumahnya didatangi enam orang dengan maksud membawa seseorang untuk berobat.
Belum masuk ke dalam rumah, salah satu pasien tiba-tiba muntah darah. Ente kemudian menyuruh beberapa orang itu agar membawa masuk pasien. (Baca juga: Kesaksian Warga Soal Kasus Pembunuhan Warga Kelara Jeneponto)
Salah satu dari mereka, masuk ke dapur rumah untuk mengambil air sembari untuk diberikan kepada pasien. Tak berselang lama, pasien itu meninggal dunia.
"Pas di teras rumah, langsung muntah darah. Di situ langsung meninggal. Jadi saya bilang, meninggalmi ini, jadi saya langsung bawah masuk karena saya juga tidak tega di luar saya simpan. Belum saya apa-apain," kata Ente saat ditemui di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, Senin.
Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh korban. Namun, sampai saat ini pelaku tak kunjung tangkap.
Tahanan kabur di Polres Jeneponto
Seorang tahanan kasus pencurian emas berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Jeneponto.
Kasat Tahti Polres Jeneponto, Iptu Munir membenarkan hal tersebut. Pelaku yang diketahui bernama Ahmad warga Kabupaten Bantaeng melarikan diri pada Sabtu (16/4/2022) usai Salat Subuh.
"Iya, ada-ada benar," kata Iptu Munir kepada KABAR.NEWS via telepon.
Menurut Munir, pelaku tersebut bisa kabur karena diduga gembok sel dan pintu masuk tidak terkunci. Belum lagi, kata dia, suasana sel tengah sunyi. Sejumlah tahanan lain hingga petugas yang berjaga sedang tertidur pulas. (Baca juga: Duduk Perkara Polisi Adang Mobil di Jeneponto Hingga Luka-luka)
"Ada petugasnya. Tapi mungkin tertidur ki," jelasnya. Hingga kini, pelaku tersebut tak kunjung ditangkap.
Kapolres Baru Janji Tuntaskan Kasus Mandek
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono membenarkan beberapa kasus yang belum sampai tahap penyerahan pelaku dan barang bukti kepada Kejaksaan.
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang berproses. Dia dan Kasat Reskrim, Iptu Nasaruddin telah bersepakat untuk menuntaskan kasus itu.
"Memang ada beberapa kasus yang sementara masih jalan, yang jelas semua proses, saya dan kasat reskrim sudah sepakat untuk segera percepatan," kata AKBP Andi Erma Suryono kepada KABAR.NEWS via telepon, Kamis (4/8/2022).
Dia mengatakan, salah satu langkah awal yang dilakukan oleh pihaknya adalah mempelajari terlebih dahulu duduk perkaranya. "Ya perlunya ada tambahan-tambahan pembuktian aja," tegasnya.
Selai itu, kata dia, kasus yang belum terungkap ini menjadi utang oleh pihak kepolisian. Dia juga meminta waktu untuk proses penyelidikan.
"Iya kan kasus masih kita tangani. Tolong konfirmasi ke kasat reserse, sabar-sabar dulu," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/A