Demoi Kemensos, Mahasiswa Desak Usut Monopoli BPNT di Sulsel
AMAK duga ada monopoli program BPNT di Sulsel

KABAR.NEWS, Jakarta - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Makassar (AMAK) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengusut dugaan monopoli barang dan harga dalam bantuan pangan non tunai atau BPNT di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Demo Amak berlangsung di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di jJalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). Mereka menyuarakan langsung masalah ini ke Kemensos karena aspirasinya di DPRD Sulsel tidak ditindak lanjuti.
Jenderal lapangan demo Amak, Muh. Indar, mengatakan, pihaknya menduga terjadi "kongkalikong" dalam keputusan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, yang menunjuk satu pihak sebagai pemasok kebutuhan pokok BPNT untuk kelompok penerima manfaat (KPM).
"Bahkan ada suplayer atau pemasok dari pihak ketiga yang dinilai monopoli bahan pokok di 24 kabupaten kota yang di Provinsi Sulawesi Selatan, dimana adanya pengurangan item pada program Bantuan Pangan Non Tunai ini," kata Indar dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Indar, dugaan monopoli pemasok BPNT di Sulsel harus menjadi atensi Kemensos. Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan monopoli bansos BPNT di Sulsel.
Ketua Amak, Rahmat Hidayat menambahkan, pihaknya sudah lama melakukan kajian dugaan penyimpangan dalam BPNT di Sulsel. Hasilnya, aliansi ini menemukan beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran karena tidak sesuai dengan pedoman umum penyaluran BPNT di Sulsel.
"Alhasil, banyak warga yang dirugikan. Kami melihat program sosial tidak lagi bertujuan untuk pemunuhan gizi masyarakat, tapi kami melihat ini murni rantai bisnis suplayer," katanya.
Dia menjelaskan, dalam pedoman umum BPNT, disebutkan bahwa bahan pokok yang diterima oleh KPM tidak boleh dipaketkan. KPM juga diberikan kebebasan waktu dan bahan sesuai keinginan masyarakat dalam hal ini KPM.
"Akan tetapi kami melihat Fakta di lapangan tidak berbanding lurus dengan apa yang menjadi pedoman umum yang akan menjadi kerangka acuan keberhasilan program ini, karena salah satu dasar kenapa Program BPNT ini hadir karena untuk pemunuhan Gizi Masyarakat," kata Rahmat.
Setelah berorasi selama beberapa menit, massa Amak diterima untuk audiens dengan Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar. Pada kesempatan itu, kata Rahmat, mereka memperlihatkan data-data dugaan monopoli pemasok Bansos BPNT di Sulsel.
Dari audiens itu, Kemensos berkomitmen untuk secepatnya bersama Kejagung menindak lanjuti dan membentuk tim untuk segera turun di beberapa Kabupaten Kota di Sulawesi selatan memantau BPNT.
"Menurut beliau sangat miris mendengar kondisinya di lapangan bagaimana program itu dijalankan, terkahir beliau mengatakan kami, Kemensos siap hadir itu komitmen beliau sebelum menutup pertemuan kami," tandas Rahmat.