Demo Hari Sumpah Pemuda di Jeneponto Tolak UU Omnibus Law
Demo di depan Patung Kuda, Jalan Lanto Daeng Pasewang.

KABAR.NEWS, JENEPONTO - Organisasi Mahasiswa Pemuda Intelektual (OMPI) Sulawesi Selatan, Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda, di depan Patung Kuda, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Rabu (28/10/2020).
OMPI juga mengangkat isu penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Jenderal Lapangan (Jendlap) Asrul, dalam orasinya mengatakaan, bahwa DPR-RI saat ini telah mengesahkan Omnibus Law penuh kontoversi dan membuat para buruh dieksploitasi, melarat, miskin dan mendegradasi hak-hak buruh untuk kepentingan para kapital.
"Pengesahan Omnibus Law justru tidak relevan dengan keadaan bangsa Indonesia hari ini," ujarnya.
Pihaknya juga khawatir bila UU Omnibus Law tidak segera dicabut menimbulkan indikator yang dinilai sangat membahayakan bagi masyarakat.
Menurutnya pasal-pasal yang dinilai kontoversial salah satunya adalah pasal 79 ayat 2 B dan pasal 88 UU no 32 tahun 2009.
"Pasal tersebut menjelaskan tentang Hari Libur dan pasal 88 UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan, tetapi pemerintah menghapusnya pada RUU Cipta Kerja,"
Penulis: Akbar Razak/C