Data BPS 2020-2021, Angka Pengangguran di Sinjai Capai 2,61 Persen

- Pakai indikator ILO

Data BPS 2020-2021, Angka Pengangguran di Sinjai Capai 2,61 Persen
Ilustrasi. Kantor BPS Sinjai. (KABAR.NEWS/Syarif)






Kantor BPS Sinjai di Jalan Persatuan Raya. (KABAR.NEWS/ Syarif)


KABAR.NEWS, Sinjai - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai mengklaim angka pengangguran di daerah berjuluk "Bumi Panrita Kitta" ini pada periode Agustus 2021 mengalami penurunan. 


"Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) di Sinjai berada pada persentase 2,61 Persen," kata Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin, Selasa (12/7/2022).


Meski terdampak pandemi Covid-19, kata Arif Miftahuddin, Pemkab Sinjai mampu menekan angka pengangguran hingga 0,05 persen.


"Jadi Covid-19 tidak berdampak secara umum di Sinjai karena pengangguran berhasil ditekan meskipun penurunannya 0,05 persen dibandingkan tahun 2020," bebernya. 


Arif menyebut, angka pengangguran itu diperoleh dari kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Dimana yang dimaksud pengangguran adalah mereka yang berusia 15 tahun ke atas dan tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan.


Selain itu, pengangguran adalah mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha. Kemudian lanjut Arif, mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.


Bukan hanya itu, indikator lainnya adalah mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja. "Indikator ini kami merujuk International Labour Organization (ILO), sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional di bawah naungan PBB," jelasnya.


Penulis: Syarif/A