Dasniar Imbau Keluarga ASN Pemkot Makassar Juga Tak Keluar Kota Saat Libur Nataru

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Nunung Dasniar meminta Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada di lingkup Pemkot Makassar tidak memanfaatkan libur tahun baru untuk keluar kota.
Apa lagi, kata legislator fraksi Gerindra itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2020.
Dalam SE tersebut diatur soal pembatasan kegiatan berpergian ke luar kota dan pengetatan cuti bagi ASN selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Jadi kita minta di Pemkot Makassar juga tegas, mengawasi setiap ASN agar tidak ada yang keluar kota. Jangan masyarakat dilarang kemudian ASN tidak diperketat,"kata Nunung, Selasa(22/12).
Pembina kepegawaian perlu melakukan pengaturan secara ketat, selektif, dan akuntabel terhadap pemberian cuti selain cuti bersama kepada ASN.
"Termasuk juga keluarga ASN tidak berpergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru,"ujarnya.
Ditambah dengan dikeluarkannya surat edaran Pemkot menutup sejumlah tempat wisata di Makassar selama libur, menguatkan ketakutan Nunung ASN dan keluarganya akan mencari tempat lain di luar daerah untuk berlibur.
Sebagaimana diketahui sejumlah tempat wisata di Kota Makassar ditutup sementara pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi dasar penutupan tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/ XII/2020 terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 tertanggal 21 Desember 2020, menyebutkan beberapa tempat wisata yang ditutup yakni, Anjungan Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, dan Pantai Barombong.
Penulis: Rahma Amin/B