Danny Pomanto Akan Ubah Pola Penanganan Covid-19 di Makassar

Penanganan banjir dan pelayanan publik juga akan diperbaiki Danny usai dilantik.

Danny Pomanto Akan Ubah Pola Penanganan Covid-19 di Makassar
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi saat rapat pleno KPU Makassar di Hotel Claro, Sabtu (23/1/2021). (Foto: KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Calon Wali Kota Kota Makasar terpilih, Moh. Ramdhan Pomanto mempunyai sejumlah program kerja prioritas yang bakal dilakukannya usai pelantikan. Salah satu fokus Danny Pomanto jika sudah dilantik yakni mengubah pola penanganan Covid-19 di Kota Makassar. 

Danny menegaskan pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Makassar akan menjadi fokusnya. Ia mengaku akan lebih masif dalam penanganan Covid-19. 

"Kita akan membentuk pola-pola berbeda penanganan Covid yang masif," ujarnya kepada wartawan di Hotel Claro Makassar, Sabtu (23/1/2021). 

Selain penanganan Covid-19, kata Danny, fokus program lainnya adalah penanganan penanggulangan bencana seperti banjir dan lainnya.

"Kita akan resetting pemerintahan untuk menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat yang lebih baik lagi," ucapnya.

Danny juga akan memperbaiki pelayanan publik yang kerap jadi keluhan bagi masyarakat. "Yang ketiga public services yang keluhannya kami dapatkan pada saat kita kampanye, kita akan segera benahi itu," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan Moh. Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar terpilih melalui rapat pleno.

Sebagaimana diketahui, Danny-Fatma memenangi Pilkada Makassar pada 9 Desember 2020. Paslon yang diusung Partai Gerindra dan NasDem ini memperoleh 218.908 ribu suara dengan presentase 41,3 persen.

Pasangan bertagline Adama ini memimpin perolehan suara di 14 kecamatan Kota Makassar. Danny-Fatma mengalahkan Munafri Arifuddin - Rahman Bando, Syamsu Rizal - Fadli Ananda dan Irman Yasin Limpo - Zunnun Halid.

Penulis: Reza Rivaldy/A