Dana Hibah Tak Kunjung Cair, PHRI Ancam Mogok Bayar Pajak

pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang

Dana Hibah Tak Kunjung Cair, PHRI Ancam Mogok Bayar Pajak
PHRI Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi disejumlah titik kantor pemerintahan terkait belum dicairkannya dana hibah oleh Pemkot Makassar.ist






KABAR.NEWS, MAKASSAR - Persoalan dana hibah yabg tak kunjung dicairkan Pemerintah Kota Makassar kepada pelaku industri pariwisata, berujung protes dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan.

Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi disejumlah titik kantor pemerintahan. Mengawali aksi di Kantor DPRD Kota Makassar, lalu ke Kantor Balaikota hingga ke Rumah Jabatan Walikota(Rujab).

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan saat ini. Hal ini berdasarkan minimnya jumlah okupansi di Makassar yang begitu sepi di masa pandemi covid 19 yang berkepanjangan."hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini," kata Anggiat di Kantor DPRD kota Makassar.

Olehnya itu, pihaknya meminta pemerintah kota melakukan langkah agar pencairan bisa secepatnya dilakukan. 

Anggiat mengungkapkan bahwa langkah yang bisa diambil Pemerintah Kota Makassar yakni dengan upaya diskresi. Sehingga dewan juga diharapkan mendukung langkah tersebut.

"Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja disitu," tuturnya.

Pihaknya bahkan mengancam, jika pembayaran belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.

"Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 milyar lebih pajak," pungkasnya.

Penulis: Fitria Nugrah Madani/B